Cultural Studies
Pengertian
Cultural studies, sebagaimana namanya,
“studies” (kajian-kajian), bukan
“cultural study” yang memuat makna
“study” (kajian) yang bermakna tunggal, memuat pengertian
kajian-kajian budaya dalam pengertian dan ruang lingkup yang luas dan multi, seperti dikatakan Stuart Hall,
“cultural studies has multiple discourses”[1].
Ia memiliki daya jangkau lintas disiplin ilmu, dan berusaha
menjelaskan realitas sosial kontemporer dari berbagai disiplin ilmu
tersebut.
Cultural studies, yang muncul dari Universitas
Birmingham (Inggris), -karenanya disebut
“mazhab Birmingham”-, hendak
menggugat pengkotak-kotakan ilmu yang masing-masingnya mengklaim
kebenaran dengan versi keilmuannya masing-masing.
Cultural studies
hadir untuk mendamaikan klaim parsial tersebut dengan menghadirkan
kajian-kajian lintas disiplin ilmu, inter dan multidisipliner dengan
memasukkan teori dan metode dari berbagai disiplin ilmu yang dipandang
strategis untuk lebih mampu menjelaskan realitas sosial maupun
representasinya dalam kehidupan sosial kontemporer.
Kajian-kajian lintas disiplin tersebut dinamakan “budaya”, “kajian-kajian budaya”
(cultural studies) karena “budaya” mengandung pengertian dan ruang lingkup yang luas, yang dalam hal ini
“cultural studies” berbeda dari
“the study of culture”[2].
Cultural studies adalah sebuah
metode dan teori, dalam ranah paradigma kebudayaan
(cultural paradigm)[3], sedangkan
“the study of culture” adalah kajian
tentang budaya. Budaya, seperti dinyatakan oleh Simon During dalam buku
Cultural Studies: A Critical Introduction,
bukanlah benda atau bahkan sistem, tetapi mengacu pada pengertian
seperangkat transaksi, proses, mutasi, praktik, teknologi, institusi dan
segala benda dan peristiwa yang diproduksi untuk menyatu dalam
pengalaman hidup, makna-terberi
(given meanings), dan nilai-nilai.
Culture is not a thing or even a system: it is a set of
transactions, processes, mutations, practices, technologies,
institutions, out of which things and events (such as movies, poems or
world wrestling bouts) are produced, to be experienced, lived out and
given meaning and value to in different ways within the unsystematic
network of differences and mutations from which they emerged to start
with. [4]
Di sini,
cultural studies memandang budaya sebagai teks
[5]. Pandangan ini mendapat penguatan dari Raymond Williams yang memaknai budaya
(culture) sebagai pengalaman hidup, teks, praktik, makna-makna
(meanings) yang
dimiliki oleh dan telah menjadi aturan main di masyarakat. Selanjutnya
Raymond William sebagaimana dikutip oleh Chris Barker dan Dariusz
Galasinski, memaknai budaya sebagai
“a whole way of life”, meliputi keseluruhan bentuk-bentuk signifikasi dalam makna-makna dan kondisi yang diproduksinya. Mengikut pandangan ini maka,
cultural studies
berkenaan dengan pemahaman terhadap dunia sehari-hari sebagai bagian
dari budaya yang dicermati, yakni hal-hal yang biasa dilakukan,
dirasakan, dibicarakan, didengar, dilihat dan dialami dalam kehidupan
sehari-hari oleh orang kebanyakan. Ini yang menjadi salah satu ciri
terpenting
cultural studies. Atau menurut kata William,
cultural studies mengurusi kajian-kajian tentang
“intersection of language, meanings and power”[6]. Sejalan dengan ini adalah pemikiran Stuart Hall yang memberikan pengertian
cultural studies berkaitan dengan kekuasaan dan politik. Menurut Hall, sebagaimana dikutip Chris Barker,
cultural studies merupakan suatu teori yang dibangun oleh para pemikir yang memandang
produksi pengetahuan teoretis sebagai praktik politik.
Dalam hal ini pengetahuan tidak pernah menjadi fenomena netral atau
objektif, tetapi memiliki posisionalitas, tergantung dari posisi mana
orang berbicara, kepada siapa dan untuk tujuan apa
[7].
Ruang Lingkup Cultural Studies
Cultural studies memiliki ruang lingkup yang luas, dan secara
konsisten senantiasa memberi perhatian pada masalah dan isu-isu
kekuasaan, politik, ideologi, serta kebutuhan akan perubahan sosial
[8]. Ia hadir dalam kajian-kajian tentang
produksi pengetahuan, praktik politik, serta berdiri di tengah
pemaknaan, bahasa dan kekuasaan, dalam masyarakat kontemporer. Karenanya kajian
cultural studies
ini mengikuti karakter masyarakat kekinian, dan dalam ulasan Mudji
Sutrisno dalam buku yang dieditorinya bersama Hendar Putranto,
“Teori-Teori Kebudayaan”, mencakup kajian-kajian budaya sebagai kritik
ideologi, masalah-masalah integrasi sosial, transformasi sosial,
perilaku, budaya sebagai teks, yang membentang dari strukturalisme
hingga post-strukturalisme, psikoanalisis dan post-modernisme
[9]. Ulasan lain, dari Chris Barker misalnya, bukunya,
Cultural Studies memuat bentangan ruang lingkup
cultural studies
yang lebih luas lagi yakni kebudayaan, budaya massa (popular),
ideologi, makna dan pengetahuan, linguistik, diskursus,
post-modernisme,
feminisme, politik, politik identitas, politik budaya, globalisasi,
media, dan subkultur. Bentang ruang lingkup kajian
cultural studies ini dapat dikatakan bahwa karakter
cultural studies adalah bahwa ia meneliti atau mengkaji berbagai kebudayaan dan praktik budaya serta kaitannya dengan kekuasaan
[10] dan produksi pengetahuan dalam arena dan konteks kebudayaan yang luas.
Dalam konteks kekuasaan,
cultural studies menyingkap dimensi kekuasaan dan pengaruhnya terhadap berbagai bentuk kebudayaan dalam aspek sosial, ekonomi, politik dll
[11]. Sama dengan
critical theory (mazhab Frankfurt),
cultural studies, atau dikenal juga sebagai mazhab Birmingham
[12], merupakan pemikiran yang memuat perlawanan/ kritik terhadap budaya massa atau budaya pop
(popular culture), dengan menggunakan studi budaya sebagai instrumen untuk melakukan perubahan progresif.
Cultural studies
menolak narasi besar universalisme seperti ditawarkan teori
modernisasi, hal yang dikecam juga oleh
teori kritis, menuju ke “narasi
kecil” lokal. Ia mendekonstruksi (membongkar) aturan-aturan
pengkotak-kotakan ilmiah konvensional lalu berusaha mendamaikan
pengetahuan objektif dengan pengetahuan subjektif (intuitif)
[13].
Cultural studies berusaha memahami realita budaya sekaligus
mengubah struktur dominasi dan struktur masyarakat yang menindas dan
bertujuan untuk merumuskan teori-teori sekaligus tindak praksis yang
bersifat emansipatoris.
Cultural studies tidak membahasakan
kebudayaan yang terlepas dari konteks sosial politik, tetapi mengkaji
masalah budaya dalam konteks sosial politik di mana kebudayaan itu
tumbuh dan berkembang. Selanjutnya, ia melibatkan diri dalam
pertimbangan moral, tindakan politik dan konstruksi sosial
[14]. Dengan demikian karakteristik
cultural studies
tidak memiliki wilayah subjek kajian yang didefinisikan secara jelas,
tetapi berpijak pada gagasan tentang budaya yang luas, untuk mempelajari
berbagai macam praktik keseharian manusia. Karenanya, ia meliputi
seluruh kajian pengetahuan. Keseluruhan struktur pengetahuan berikut
relasinya dengan manusia dalam pandangan
cultural studies ini sejalan dengan pemikiran
post-modernisme bahwa
pengetahuan memiliki karakter yang perspektival, dan menganggap
tidak mungkin ada pengetahuan yang menyeluruh yang mampu menjelaskan karakter “objektif” dunia.
Tetapi diperlukan berbagai sudut pandang atau kebenaran yang digunakan
untuk menafsir eksistensi manusia yang kompleks dan heterogen
[15].
Sebagaimana dideskripsikan di atas, bahwa
cultural studies berkembang
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan sosial budaya
kontemporer (post-modern), dengan karakter lintas disiplin dan cair yang
dimilikinya, maka paradigma yang sesuai bagi
cultural studies, dalam tulisan Akhyar Yusuf Lubis dalam bukunya “Dekonstruksi Epistemologi Modern”,
adalah
paradigma
teori kritis,
dekonstruksi dan konstruktivisme. Paradigma
konstruktivisme ini, menurut Lubis, adalah model berpikir yang melihat
sosial budaya, dinamis, kontekstual, plural dan lokal (sama sekali bukan
model berpikir positivis, universal, linear, dualis dan statis).
Menurutnya, dalam paradigma konstruktivis, pengetahuan bukanlah
pernyataan (klaim) tentang objek sejati, tetapi konstruksi interpretatif
mengenai objek. Karena itu, paradigma konstruktivisme (seperti
post-struktural dan post-modernisme) melihat
klaim-klaim kebenaran teori lebih dilihat sebagai
produksi kebenaran dalam permainan bahasa (language games) tertentu. Karena itu, paradigma konstruktivis ini lebih tepat menggunakan metode
hermeneutika dengan berbagai variannya
[16].
Dari karakter inilah diketahui bahwa
cultural studies ini
merupakan bidang keilmuan yang multi dan lintas disiplin ilmu, memiliki
ruang lingkup yang membentang dari budaya dalam kaitannya dengan
kekuasaan dan politik, bahasa, komunikasi, jender, diskursus (wacana).
Dengan demikian, metode dan teori yang digunakan dalam
cultural studies bervariasi atau dengan kata lain,
menggunakan berbagai pendekatan, metode dan teori dalam kombinasi yang mampu menjelaskan realitas sosial kontemporer.
Nanti berlanjut ke
metode dan teori dalam cultural studies ya…